Ternyata Ini Alasan Mahfud Md Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto
Mahfud MD--
Jakarta - Ada alasan mendasar mengapa Mahfud MD belum bisa untuk memberikan selamat kepada paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Menurut cawapres nomor urut 3 itu, kepastian pemenang Pilpres 2024 itu ditentukan setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah didaftarkan oleh paslon 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
BACA JUGA:Tim Hukum Prabowo-Gibran Resmi Daftar Pihak Terkait ke MK
BACA JUGA:Penambak Udang Tewas Diterkam Buaya
“Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Maret 2024.
Mantan Menko Polhukam RI ini menegaskan, paslon nomor 3 belum kalah dalam Pilpres 2024.
Berdasarkan mekanisme yang disediakan konstitusi dan prosedur hukum, masih jauh untuk menentukan kekalahan dan kemenangan karena masih ada jalur hukum di MK.
Apapun hasil peradilan MK, kata Mahfud, akan tetap menempuh jalur hukum. Karena bagi orang yang belajar hukum tata negara, MK menjadi panggung teater untuk penyadaran hukum bagi masyarakat di seluruh dunia.
BACA JUGA:NS Diamankan karena Kasus Pemerasan
BACA JUGA:Kelurahan Beliung Tak Punya Aliran Drainase Mumpuni, Bambang: Jalan Kerap Rusak
“Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK,” pungkasnya. (*)