Sadis! Ayah di Bandung Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas

Ilustrasi Penaniayaan-Cristien Matondang-Indragirione.com

JAMBIKORAN.COM - Polresta Bandung menangkap Mulyadi (31) diduga menganiaya anak tirinya hingga meninggal pada kamis, 4 april 2024.

Anak berusia 4 tahun tersebut dipukul dibagian ulu hati hingga kening  yang diduga menyebabkan sang anak meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ayah kepada anak tiri hingga meninggal kurang dari 1x24 jam.

“Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April dalam laporan tersebut diketahui bahwa kejadian tanggal 4 April 2024,” kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Minggu, 7 April 2024.

BACA JUGA:Pria Paruh Baya Dianiaya Menggunakan Helm

BACA JUGA:Pria Asal Batam Aniaya Istrinya Karena Beda Pilihan Capres

Motif pelaku menganiaya anak tiri karena kesal sering melihat anak tersebut sering berbuat onar di rumah tetangga dan berkelahi dengan saudaranya.

Akibat pemukulan itu korban mengalami muntab-muntah dan tidak bisa makan. 

Si anak muntah-muntah tidak bisa makan. Kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat. Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan dan muntah lagi,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan pelaku kembali kesal karena korban tidak mau makan dan memukul korban di bagian kening hingga terjungkal. 
BACA JUGA:Sadis! Ayah di Boyolali Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas

BACA JUGA:Masalah Sepele, Dokter Umum Dianiaya Ipar

Karena melihat korban dipukuli terus, akhirnya ibu korban langsung membawa ke Purwakarta untuk pulang. Namun, saat dijalan korban meninggal dunia.

Hasil otopsi, korban meninggal dunia karena usus 12 jari terluka akibat pukulan tersangka sehingga makanan tidak bisa masuk. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 80 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. UU KDRT ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan