Tersinggung Disebut Mirip Alien, Pria di Sulawesi Tenggara Aniaya dan Ludahi Wanita

Ilustrasi Penganiayaan-Cristien Matondang-ZonaSultra.id

JAMBIKORAN.COM - Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah menganiaya hingga meludahi seorang wanita lantaran disebut mirip alien.

Dalam sebuah rekaman video selama 26 detik, tampak korban, IS dan pelaku, FHT  duduk berhadap-hadapan di sebuah restoran cepat saji di Kendari. 

Setelah beberapa saat, IS menoleh ke belakang dan mengucapkan kata-kata yang diduga menyakiti hati pelaku, yang kemudian memicu terjadinya tindakan penganiayaan.

"Kayaknya ada alien yang datang di sini," kata IS dalam video beredar.

BACA JUGA:Sadis! Ayah di Bandung Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas

BACA JUGA:Pria Paruh Baya Dianiaya Menggunakan Helm

Pria tersebut diamankan setelah videonya viral dan korbannya membuat laporan polisi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria dalam video tersebut berinisial FHT. Pria 29 tahun itu ditangkap setelah korban inisial IS (28) melapor ke Polresta Kendari.

BACA JUGA:Pria Asal Batam Aniaya Istrinya Karena Beda Pilihan Capres

BACA JUGA:Cemburu, Pemuda OKI Aniaya Mantan Pacar Istrinya

"Pelaku pria inisial FHT sudah kami amankan Minggu 7 April 2024. Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari korbannya seorang wanita inisial IS (28)," kata Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 April 2024.

Setelah ditangkap, pelaku segera menjalani pemeriksaan dan dikenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan pidana penjara.(*)

Tag
Share