Sopir Tangki dan Pemilik Gudang BBM Ilegal Dilimpahkan

BBM ILEGAL: Truk tanki pembawa BBM Ilegal yang diamankan Polda Jambi. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Polisi telah melimpahkan berkas perkara dua orang sopir tangki BBM Pertamina PT Elnusa Petrofin, yang berinisial IP dan AC, terkait kasus penyalahgunaan BBM.

Selain itu, pemilik gudang minyak ilegal di kabupaten Batanghari yang merupakan penampung BBM tersebut, juga sama dilimpahkan ke tahap I. 

Pada 9 Maret 2024 lalu, ketiganya berhasil ditangkap di Desa Kembang Sari, Kecamatan Muarosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, pada Kamis 18 April 2024 mengatakan bahwa, penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I atas kasus tersebut, satu minggu yang lalu.

BACA JUGA:Polisi Periksa Dokter dan Perawat RS Royal Prima, Buntut Kasus Dugaan Malapraktik Bayi usia 16 Bulan

BACA JUGA:Seluruh Pejabat Eselon II akan Diasesmen

"Untuk kasus tersebut, penyidik terus berupaya melakukan penyidikan. Saat ini perkaranya sudah tahap I," kata dia.

Penyidik kepolisian masih menunggu balasan dari Jaksa atas berkas perkara yang telah dilimpahkan tersebut.

"Penyidik masih menunggu petunjuk dari Jaksa untuk apa yang perlu dilengkapi oleh penyidik," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di wilayah Jambi.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Minta Islamic Center Selesai Tahun Ini

BACA JUGA:Hanya 14 Amicus Curiae yang Didalami

Tiga tersangka ini berinisial (IP) dan (AC), yang merupakan sopir mobil truk tangki BBM El Nusa Pertamina, serta (AS), salah satunya pemilik gudang minyak ilegal di kabupaten Batanghari.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa, dalam pengungkapan Personel Subdit IV/ Tipiter kasus penyalahgunaan BBM ilegal ini, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka, satu diantaranya merupakan pemilik gudang BBM penampungan BBM Ilegal.

Tag
Share