MUARATEBO - Sopir dan penumpang mobil dengan nomor Polisi BH 1293 PY, terpaksa dilarikan ke rumah sakit Sultan Taha Saipuddin (STS) Tebo.
Ini setelah, mobil tersebut mengalami kecelakaan, di jalan Lintas Sumatera, Km 05, Tebo-Jambi. Kamis 28 Oktober 2023, pukul 06.00 WIB.
Keduanya yakni, Mahmud (47) dan Yanti (45), yang mengalami cidera serius.
Mobil yang dikemudikan Mahmud terlibat kecelakan dengan mobil dengan nopol B 9853 PXU, yang dikemudikan Adi Ramdani (28).
BACA JUGA:Catat, Besok DPRD Kota Jambi Gelar PAW untuk M Nasir
BACA JUGA:Ombudsman RI Jambi Akui Terima Puluhan Laporan Maladministrasi, Apa Saja?
Kata Kanit Gakkum Polres Tebo, Aipda Wahyu menjelaskan, mobil yang dikemudikan Mahmud diketahui membawa sayuran dan bumbu-bumbu.
Ia datang dari arah Tebo menuju Jambi. Sedangkan yanga dikemudikan Adi, diketahui membawa paket barang datang dari arah sebaliknya.
Dugaan, mobil yang dikemudikan Adi, melebar ke kanan dan mengambil jalan lawan hingga menabrak mobil Mahmud.
"Dugaan kedua kendaraan kencang hingga tabrakkan tidak terelakkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Nah, Sdjiwa Coffe Terancam Denda Besar, Ini Penjelasan Satpol PP Kota Jambi
BACA JUGA:Pencuri Barang Pasien Berkeliaran
Kerasnya hantaman, membuat mobil Mahmud terpental hingga tersandar ke pembatas jalan. Bahkan membuat rambu-rambu di sekitar rubuh akibat tertabrak.
Lanjut Aipda Wahyu, atas kejadian itu, Mahmud dan Yanti langsung dilarikan ke RSUD STS Tebo.
Sedangkan penumpang di belakangnya atas nama M Erlan (31 ) hanya mengalami cedera ringan dan melanjutkan perjalanannya karena ingin berjualan di Sungai Keruh.
Untuk sopir box dan penumpangnya atas nama Raka Astri (33 ) langsung pergi ke SPKT Polres Tebo. Pasalnya, lokasi tabrakan tidak jauh dari kantor Polres Tebo.(*)