Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan bahwa nama-nama calon hakim tersebut diajukan setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.
“Calon hakim agung yang (diseleksi) secara bertahap, dari 70 yang lolos administrasi, kemudian 30 (calon hakim) ad hoc HAM yang sampai wawancara terbuka itu adalah 15 untuk calon hakim agung, 5 untuk ad hoc HAM; dan kami usulkan kepada DPR 8 untuk calon hakim agung dan 3 (calon) hakim ad hoc HAM,” kata Amzulian dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KY di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Adapun terkait formasi kebutuhan, dia mengatakan bahwa MA membutuhkan sepuluh hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM sebab ada sepuluh hakim agung yang akan purnabakti.
Dia juga menjelaskan bahwa urgensi pengisian hakim tersebut karena MA kekurangan hakim kamar pidana, di mana dua kali pengusulan hakim untuk kamar pidana belum dapat diterima oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Kedua, lanjut dia, beban perkara pajak sangat tinggi di MA.
“Selain itu, berkas kasasi pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai telah dikirim ke Mahkamah Agung pada 30 Januari 2023, dan juga sebelumnya pada Agustus 2022 MA telah menyampaikan perihal pengisian kekosongan hakim ad hoc HAM tersebut,” tuturnya.
Amzulian pun berharap Komisi III DPR dapat meloloskan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang diusulkan tersebut.
“Berkenan kiranya kami menyerahkan semua calon hakim agung yang lolos seleksi kepada Komisi III DPR RI untuk dilakukan fit and proper test, dan kami berharap kiranya semua calon hakim yang diajukan dapat diloloskan karena semua proses secara maksimal telah dilakukan oleh Komisi Yudisial dan juga faktor kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung,” kata dia.
Usai rapat tersebut, Komisi III DPR kemudian melanjutkannya dengan sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada MA untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar pada 22-23 November 2023.
“Uji kelayakan akan dilaksanakan dari nomor urut satu dan seterusnya, mulai hari Rabu tanggal 22 November 2023 dan hari Kamis tanggal 23 November 2023,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM. (ANTARA)
Kategori :