200 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki

Wali Kota Jambi, Maulana menyerahkan bantuan perbaikan rumah tak layak huni secara simbolis.-FENGKI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI –Wali Kota Jambi, Maulana, menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat di RT 16, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, baru-baru ini.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Jambi dalam rangka mewujudkan hunian yang layak bagi warganya. Didampingi oleh Kepala Balai Perumahan dari Kementerian PUPR, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, seremonial ini menandai kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mendukung program perumahan rakyat.
"Ini adalah bagian dari upaya kolaboratif kita. Tahun ini, melalui dana APBD Kota Jambi, kita memperbaiki 82 unit rumah yang tersebar di 37 kelurahan. Dari pemerintah pusat, kita juga mendapat bantuan untuk 73 unit rumah, dan dari provinsi sebanyak 50 unit. Totalnya lebih dari 200 rumah sedang dalam proses perbaikan, dan Insya Allah selesai tahun ini," ujar Maulana, Rabu (27/8).
Program ini, lanjut Maulana, bukan hanya sekadar perbaikan fisik rumah, tetapi juga berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA: 1.205 PPPK Kota Jambi Segera Dilantik
BACA JUGA:Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolda Pastikan Tanggung Biaya Pemakaman
"Rumah layak huni berdampak langsung terhadap produktivitas kepala keluarga, prestasi anak-anak di sekolah, serta menekan risiko penyakit dan stunting, terutama bagi ibu hamil. Inilah mengapa ini menjadi bagian dari 11 program prioritas kami menuju Kota Jambi yang tangguh," tambahnya.
Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Mahruza, menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk perbaikan rumah berasal dari APBD Kota Jambi. Setiap rumah menerima bantuan senilai Rp 20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta dalam bentuk bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.
“Bantuan ini langsung disalurkan dalam bentuk material yang dibutuhkan, bukan uang tunai. Kami juga memastikan pelaksanaannya transparan dan tepat sasaran,” jelas Mahruza.
Arifman, Kepala Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari target nasional untuk menyediakan 3 juta rumah layak huni di seluruh Indonesia.
"Program ini adalah bagian dari kebijakan strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden dan dilanjutkan oleh Menteri PUPR. Di Kota Jambi, tahun ini kami mengalokasikan bantuan untuk 73 unit rumah. Ini bagian dari komitmen kami memenuhi target nasional,” katanya.
Pihak kementerian juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program ini.
“Kami mengajak masyarakat, termasuk rekan-rekan media, untuk turut memantau dan melaporkan rumah-rumah yang belum layak huni. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Arifman.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta dukungan dari masyarakat, Pemerintah Kota Jambi optimistis target perbaikan rumah tidak layak huni dapat tercapai dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.