Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus menggiatkan Operasi Antik Siginjai 2024. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.
Pada Kamis 16 Mei 2024, operasi antik dipimpin oleh Wakil direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan. Bersama dengan tim gabungan operasi antik, dirinya melakukan razia ke kos-kosan yang terindikasi, adanya penyalahgunaan maupun peredaran.
Timnya menyusuri dua lokasi kos-kosan yang berbeda. Lokasi kos pertama berada di wilayah Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Jambi.
Satu persatu penghuni kamar kos dilakukan tes urine, dan alhasil dari empat orang yang di urine, tiga orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki positif menggunakan narkoba.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Dosen IAI Tebo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
BACA JUGA:Cek Kelengkapan Personel, Kapolsek Muarasabak Timur Antisipasi Pelangaran
Selain itu, terdapat dua orang perempuan yang belum dilakukan tes urin, namun telah mengaku menggunakan narkoba.
Lokasi kedua, tim gabungan menuju ke wilayah Kelurahan Sungai Putri, Kelurahan Danau Sipin, Kota Jambi, Jambi. Di lokasi kedua tersebut, tim menuju ke dua kos-kosan yang jaraknya berdekatan. Namun, hasilnya pun nihil.
Wadir Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan, saat diwawancarai pada Kamis, 16 Mei 2024 mengatakan bahwa, pihaknya melakukan razia di kos-kosan yang disinyalir, adanya penyalahgunaan narkoba, berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Setelah beberapa kos-kosan yang dilakukan pemeriksaan tes urine, kita mengamankan 5 orang penghuni kamar kos,“ ujarnya.
BACA JUGA:Anggota PPK Diminta Jaga Integritas
BACA JUGA:Harga Hewan Kurban Alami Kenaikan
Dirinya menambahkan, saat ini ketiga orang yang positif menggunakan narkoba, beserta dua orang yang mengaku mengkonsumsi narkoba tersebut dibawa ke Polda Jambi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita dari Polda Jambi akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya tempat yang diduga terindikasi dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (eri/ira)