JAMBIKORAN.COM - Tanggal 24 Mei 2024 apakah dijadikan sebagai hari cuti bersama oleh pemerintah?
Peringatan Hari Raya Waisak pada tanggal 23 pastinya sudah dicatat sebagai hari libur nasional karena tanggal merah .
Namun, apakah pada tanggal 24 Mei juga ditetapkan sebagai potongan bersama oleh pemerintah?
Perayaan Hari Raya Waisak mempunyai makna mendalam sebagai waktu untuk merayakan kehidupan, ajaran, dan pencerahan Sang Buddha.
BACA JUGA:4 Film Keluarga yang Cocok Ditonton Saat Libur Akhir Pekan
BACA JUGA:Simak! 4 Cara Ampuh Kembalikan Mood Usai Liburan
Hari Raya Waisak menandai peringatan Hari Raya Waisak 2568 BE dalam Kalender Era Budha.
Pada hari tersebut umat Buddha di seluruh dunia merayakan momen penting ini dengan penuh kekhusukan dan semangat spiritual.
Tidak hanya di Indonesia, negara lain juga merayakan Waisak dengan tradisi dan upacara yang khas.
Mulai dari Visakah Puja di India, Saga Dawa di Tibet, Waisak di Malaysia dan Singapura, hingga Visakha Bucha di Thailand dan Waisak di Sri Lanka, perayaan ini menjadi momen penyatuan dan refleksi bagi umat Buddha di seluruh dunia.
Selain tanggal 23 dan 24 Mei, ada juga sejumlah hari libur nasional dan hari libur bersama lainnya yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.
BACA JUGA:Tips Mengatasi Post Holiday Blues, Rasa Sedih dan Tak Semangat Usai Libur Lebaran
BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah Pasca Libur Lebaran, Begini Suasana di SMP 11 Kota Jambi
Sebagai bentuk penghargaan terhadap beragam kepercayaan dan keyakinan, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari nasional dan 10 hari libur bersama.
Semua tanggal yang telah ditetapkan ini memiliki makna dan nilai-nilai penting yang perlu dihormati dan disyukuri.