JAMBIKORAN.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan salah satu komitmennya untuk meningkatkan jumlah pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau KIPK pascapolemik kenaikan uang kuliah tunggal (KIP) secara drastis di sejumlah perguruan tinggi negeri atau PTN.
"Ini komitmen bersama, bukan hanya Kemendikbud tetapi juga komisi X. Harapan saya ini menjadi komitmen bersama bahwa dengan adanya kebijakan ini, ini mendorong baik Komisi X maupun Kemendikbud Ristek untuk berjuang meningkatkan KIPK untuk mahasiswa-mahasiswa di tingkat ekonomi yang sangat membutuhkan," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024.
Nadiem mengakui bahwa KIPK sudah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Bahkan, kata dia, KIPK sudah memperbesar unit cost-nya sehingga bisa masuk ke prodi-prodi mahal dengan akreditasi tinggi.
BACA JUGA:Polemik UKT Naik, Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem Makarim Hari Ini
BACA JUGA:UKT Naik Mendadak, Begini Komentar Muhadjir Effendy
"KIPK itu sudah meningkat ya dari tahun ke tahun dan banyak kebijakan kita yang malah memperbesar unit cost pada KIPK, sehingga bisa masuk pada prodi-prodi yang lebih mahal, tetapi yang dengan akreditasi tinggi. Kami akan terus berjuang untuk ini dan berjuang untuk meningkatkan total jumlah KIPK," jelas Nadiem.
Menurut Nadiem, UKT nanti tetap diterapkan sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa.
Bagi mahasiswa yang berada di level terendah atau secara ekonomi tidak mampu, maka bisa dibantu dengan KIPK.
"Karena memang situasi yang paling ideal yang terbaik adalah tangga UKT dilaksanakan sehingga yang mampu membayar lebih banyak, yang tidak mampu membayar lebih sedikit. Untuk melaksanakan itu secara efektif, kita harus memastikan di bagian tangga paling rendah, yang paling tidak mampu itu diberikan kesempatan melalui KIPK," tutur Nadiem. (*)