Kejagung Sudah Periksa 40 Orang, Termasuk Nadiem Makarim

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa 40 orang lebih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Termasuk eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
"Mungkin sudah lebih dari empat puluhan ya, nah tapi nanti akan kita pastikan ya karena beberapa waktu yang lalu sudah kita sampaikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa, (14/7).
Harli mengatakan, angka tersebut sepenuhnya masih dapat berubah. Sebab, proses pemeriksaan kasus tersebut masih terus berlangsung hingga hari ini.
"Tetapi kan ada juga pihak-pihak yang sudah dipanggil beberapa waktu ini dan ada juga beberapa saksi barangkali yang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan, ya, nanti akan kita pikskan," tuturnya.
BACA JUGA:Jebakan U-dab
BACA JUGA:Uji Lab Nyatakan Negatif Zat Sintetis, Isu Beras Plastik di Provinsi Jambi
Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa, 15 Juli 2025.
Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Nadiem itu terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Mendikbudristek.
Nilainya fantastis, lebih dari Rp 9 triliun. Kasus itu berkaitan dengan Program Digitalisasi Pendidikan dari 2019 hingga 2022, dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chroomebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, tidak hanya Nadiem Makariem. Namun ada juga sejumlah pihak yang turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
"Ada pihak-pihak lain juga yang turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Tapi siapa-siapanya tentu nanti akan kita konfirmasi dulu kepada penyidik ya," ujarnya kepada awak media, Selasa (14/7).
"Karena apakah mereka juga sudah hadir atau tidak, ya, jadi ada beberapa pihak yang juga dipanggil untuk diperiksa, dan biasanya setelah terkonfirmasi hadir nanti baru kita informasikan," sambung Harli.
Meski begitu, Nadiem Makarim sudah tiba di Kejaksaan Agung pada Selasa, 15 Juli 2025, sekira pukul 08.58. Dia terlihat didampingi oleh Hotman Paris, salah satu kuasa hukumnya.
Saat baru datang, Nadiem tidak melontarkan pernyataan apapun saat memasuki kantor Jampidsus Kejagung. Termasuk tim hukum yang mendampingi Nadiem, tidak mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaan kali ini. (*)