Jambi - Penyidik Subdit I Kamneg, Ditreskrimum Polda Jambi, telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi, usut kasus manipulasi data dan suap seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 Mei 2024.
"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi, posisinya berada di Palembang," kata dia.
Dirinya mengatakan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan, namun masih membutuhkan bukti- bukti yang harus diambil dari Kabupaten Kerinci.
BACA JUGA:Ketua KS Bara Jambi Jadi Saksi, Sidang Perusakan Kantor Gubernur Jambi
BACA JUGA:Polisi Bongkar Rumah Basecamp Narkoba, Ditemukan Jarum Suntik dan Klip Bekas
"Saat ini masih kami lengkapi, mudah-mudahan bukti yang kami butuhkan bisa dihadirkan segera," ungkapnya.
Kombes Pol Andri mengatakan apabila bukti- bukti tersebut bisa dihadirkan, tim penyidik tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat.
"Yang jelas apabila itu bisa dihadirkan berarti kami tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat dan hasilnya akan digelarkan di Polda Jambi," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga pejabat di Kabupaten Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi, atas dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK tahun 2023.
BACA JUGA:Partai Buruh dan Partai Gelora Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
BACA JUGA:Wabup Robby Dukung Para Atlet Perhelatan Fopda Tanjab Timur 2024
Tiga pejabat pejabat tersebut antara lain Sekretaris Daerah, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.
Dugaan kasus manipulasi data dan suap tersebut diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda), yang saat itu diketuai oleh Sekda Kerinci Zainal Efendi, serta Kepala BKPSDM Efrawadi, dan Kepala Dinas Pendidikan Murison, selaku sekretaris Panselda.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci Edios Hendra, pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.