JAMBIKORAN.COM - Tiga negara Eropa resmi mengakui negara Palestina yang merdeka.
Negara tersebut adalah Norwegia, Spanyol dan Irlandia.
Hal ini ditegaskan perdana menteri (PM) ketiga negara tersebut Rabu 22 Mei 2024.
Keputusan ini diharapkan dapat menghasilkan resolusi damai atas konflik yang telah berkecamuk selama lebih dari 75 tahun.
PM Norwegia Jonas Gahr Store memberi penguman di Oslo. Ia berujar pengakuan resmi akan terbit 28 Mei.
"Di tengah perang, dengan puluhan ribu orang terbunuh dan terluka, kita harus tetap menghidupkan satu-satunya alternatif yang menawarkan solusi politik bagi Israel dan Palestina. Dua negara, yang hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan," kata Store dikutip AFP.
BACA JUGA:Dubes Palestina Yakin Presiden Terpilih Indonesia Beri Dukungan
BACA JUGA:Slovenia Mulai Prosedur Akui Palestina Sebagai Negara
"Pengakuan terhadap Palestina adalah cara untuk mendukung kekuatan moderat yang telah kehilangan kekuatan dalam konflik yang berkepanjangan dan brutal ini," tambahnya.
"Hal ini pada akhirnya memungkinkan dilanjutkannya proses menuju pencapaian solusi dua negara," tegasnya.
PM Spanyol Pedro Sanchez berujar di Madrid. Ia juga menegaskan 28 Mei sebagai hari pengakuan resmi.
"Selasa depan, 28 Mei, kabinet Spanyol akan menyetujui pengakuan negara Palestina," ujarnya seraya mengkritik PM Israel Benjamin Netanyahu yang katanya bisa menempatkan "solusi dua negara dalam bahaya dengan kebijakannya yang menimbulkan rasa sakit dan kehancuran di Jalur Gaza".
Sementara itu PM Irlandia Simon Harris memberi keterangan di Dublin. Menurutnya Irlandia memuji hari ini, menyebut pengakuan Palestina sebagai "hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina".
Di sisi lain, keputusan tiga negara itu dikecam Israel. Menteri Luar Negeri Israel Katz mengumumkan penarikan utusan Israel di Norwegia dan Irlandia untuk "konsultasi mendesak".
BACA JUGA:25 Ucapan Hari Raya Waisak 2024 yang Penuh Doa dan Harapan