PLN Hitung Subsidi Listrik 2025 Capai Rp 83,08 Triliun

Jumat 31 May 2024 - 10:43 WIB
Reporter : Antara
Editor : Surya Elviza

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menghitung kebutuhan subsidi listrik Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp83,08 triliun, naik nyaris Rp8 triliun dari anggaran subsidi listrik pada 2023 sebesar Rp75,83 triliun.

“Berdasarkan hasil perhitungan RAPBN 2025, subsidi listrik sebesar Rp83 triliun,” ujar Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Darmawan mengatakan bahwa angka tersebut diperoleh menggunakan asumsi ICP (Indonesian Crude Oil Price) atau harga jual minyak mentah di Indonesia sebesar 80 dolar AS per barel, kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp15.100, serta inflasi sebesar 2,5 persen.

Dari besaran subsidi tersebut, tutur Darmawan melanjutkan, sebesar 64,95 persen atau Rp53,96 triliun diperuntukkan untuk pelanggan rumah tangga, yaitu sebanyak 35,22 juta pelanggan.

BACA JUGA:Hari Ini Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Sumatera Selatan, Cek RSUD Hingga Tinjau Pasar

BACA JUGA:Komisi IV Sebut RSUD Abdul Manap Tak Punya Uang, Efek Kekosongan Sejumlah Obat-obatan di Sana

Selain pelanggan rumah tangga, terdapat empat golongan lainnya yang merupakan penerima subsidi, antara lain golongan sosial sebanyak 2,13 juta pelanggan; golongan bisnis sebanyak 4,29 juta pelanggan; golongan industri sebanyak 0,24 juta pelanggan; serta golongan pemerintah dan lainnya sebanyak 0,20 juta pelanggan.

Dengan demikian, terdapat sekitar 42,08 juta pelanggan PLN yang dianggarkan untuk menerima subsidi listrik pada 2025.

Apabila berdasarkan nilai subsidi, golongan rumah tangga membutuhkan anggaran sebesar Rp54 triliun; golongan sosial, yang dalam hal ini mencakup sekolah, rumah ibadah, dan lain-lain membutuhkan anggaran subsidi sebesar Rp12,2 triliun.

Lebih lanjut, terdapat golongan bisnis kecil membutuhkan anggaran sebesar Rp9,4 triliun; golongan industri membutuhkan subsidi sebesar Rp5,9 triliun; serta golongan pemerintah dan lainnya yang membutuhkan subsidi sebesar Rp1,6 triliun.

BACA JUGA:Istana Umumkan 9 Nama Pansel KPK, Dipimpin Kepala BPKP Yusuf Ateh

BACA JUGA:Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun, Terkait Korupsi Pengadaan LNG

“Perhitungan subsidi 2025 menggunakan asumsi dasar makro ekonomi RAPBN 2025 yang sudah disepakati bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan,” kata Darmawan.

Dalam kesempatan tersebut, Darmawan menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk memastikan subsidi listrik tepat sasaran. “Kami sudah berhasil mengintegrasikan data ID pelanggan PT PLN dengan webservice Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial,” kata Darmawan. (*)

 

Kategori :