SUNGAIPENUH – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin, dan komplotan nyaris berhasil membobol bank. Sekawanan ini mengajukan pinjaman kredit dengan nilai Rp 500 juta ke BRI Cabang Sungai Penuh. Namun, upaya penipuan itu berhasil dicegah.
Atas kejelian pihak BRI Sungai Penuh melakukan pemeriksaan terhadap kedua berkas. Petugas kemudian menemukan kejanggalan Nomor SK dari LL dan YD yang sama persis. Atas dasar itu, pihak BRI langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku sebagai PNS di SD Ujung Pasir dan Pungut Hilir. Namun, setelah dicek berdasarkan data Dapodik di dinas pendidikan ternyata tidak ada. Sehingga, kuat terindikasi niat untuk melakukan penipuan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, sehingga akhirnya berhasil diamankan pelaku MA dan selanjutnya juga SP.
Dari informasi yang diperoleh, pihak Polres Kerinci juga melakukan koordinasi dengan Polres Batanghari karena SP juga melakukan hal yang sama di sebuah bank daerah Unit Mersam, mereka mengajukan dana dan sudah cair sebanyak Rp240 juta.
Kapolsek Sungai Penuh, AKP Awaluddin, menerangkan, kasus tersebut berhasil diungkap berkat bersinergi dengan BRI Cabang Sungai Penuh.
Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan 4 orang pelaku yang diduga melakukan penipuan terhadap dengan menggunakan dokumen palsu.
Pengungkapan kasus ini berawal, sekira pukul 13.30 WIB, Jumat 17 November 2023. Pelaku berinisial LR datang bersama YD untuk mengajukan pinjaman masing-masing Rp 251 juta dengan jumlah total Rp 502 juta. Para pelaku menyerahkan berkas pinjaman dan diproses pihak bank.
Pada Selasa 21 November 2023, pihak bank berencana melakukan wawancara untuk pencairan. Lalu LR dan YD berangke bersama MA ke bank.
Untuk memuluskan aksi, komplotan ini, Senin 13 November 2023, mengurus perpindahan penduduk dan membuat KTP atas nama LR dan YD di kantor dukcapil Kabupaten Kerinci.
Disinilah upaya penipuan tersebut terbongkar dan diamankan polisi. Dari pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku disuruh seorang berinisial SP. Pada hari yang sama, SP masih berada di Sungai Penuh menggunakan kendaraan Rush warna putih nopol B 2711 UFT.
Mendapati informasi itu, Kapolsek Sungai Penuh, AKP Awaludin, melacak keberadaan SP di sekitar wilayah kota sungai penuh untuk dilakukan penangkapan, namun tidak ditemukan ciri-ciri kendaraan tersebut.
Kemudian Kapolsek Sungai Penuh berkoordinasi dengan Polsek Danau Kerinci untuk melakukan penghadangan kendaraan yang melintas karena diduga peluk SP sudah meninggalkan Kota Sungai Penuh dan akan kabur menuju ke Bangko, Kabupaten Merangin.
“Dengan melakukan koordinasi dengan Polsek Danau Kerinci, akhirnya SP berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, SP, diketahui seorang ASN bertugas di Inspektorat Kabupaten Merangin. SP ini yang menyuruh dan bertugas memastikan dokumen,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, polisi mengamankan 4 orang pelaku diinisial SP, MA, LR dan YD. Pelaku SP, lanjut kapolsek, bertugas membuat kelengkapan berkas untuk pinjaman di BRI.
Dia membuat dokumen palsu atas nama LR sebagai guru SD 73 Ujung Pasir dan YD sebagai guru SD 80 Pungut Hilir. Dokumen yang dipalsukan PT TASPEN, kemudian Keputusan Pengangkatan oleh Bupati Sarolangun dan keputusan Gubernur Jambi Tentang Mutasi.
Saat ini ke empat pelaku masih di Polsek Sungai Penuh, Adapun barang bukti diamankan, 2 berkas dokumen pinjaman LR dan YD. Kemudian satu stel baju PNS warna Kuning kecoklatan, KTP, dan 2 kendaraan roda empat jenis Rush.
Untuk menjerat perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 378 jo Pasal 55 jo pasal 53 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.(sap/ira)