“Kasus ini sudah lama terjadi dan semua staf DPRD sangat paham, kami merasa dijadikan alat saja, yang berangkat dewan, cuman SPPD atas nama staf ASN,” jelasnya.
Tiap tahun kata dia, selalu ada temuan BPK RI terkait hal itu.
“Yang kami tidak bisa terima, pak sekwan minta kami mengganti temuan BPK dengan memotong TPP kami, dan kami disuruh buat surat pernyataan,” jelasnya lagi.(sap/zen)
Kategori :