JAMBIKORAN.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhulam) Mahfud MD mengatakan bahwa penanganan kasus pembunuhan Vina di Cirebon unprofessional.
"Beda loh, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Tapi, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Nah, saya cenderung ini lebih dari unprofessional," kata Mahfud dalam podcast “Terus Terang Mahfud MD” di YouTube Mahfud MD Official, Kamis, 13 Juni 2024.
Mahfud berpendapat bahwa hal tersebut merupakan salah satu contoh dari banyaknya kasus hukum di Indonesia yang rentan dimanipulasi. Menurutnya, dari puluhan ribu kasus hukum di Indonesia, terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi.
"Betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan, saya tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit," ujar Mahfud.
BACA JUGA:Hakim Agung Sebut Pengajuan PK Kasus Vina Cirebon Hak Konstitusional, Asal Penuhi Syarat
BACA JUGA:Menkumham Berharap Polisi Bisa Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon
Mahfud merasa bahwa dalam kasus Vina, memang terjadi permainan, karena pada awalnya ada delapan orang tersangka yang dihadirkan. Bahkan, beberapa di antaranya sudah dihukum penjara, sementara yang lain menerima hukuman seumur hidup.
Tiga orang lainnya yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai buronan tampaknya dilupakan selama delapan tahun terakhir. Namun, upaya pencarian terhadap mereka kembali muncul setelah tayangnya film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan bahwa buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah," urai Mahfud.
Lebih jauh lagi, Mahfud berharap bahwa pemerintahan baru di masa mendatang, di bawah kepemimpinan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto, dapat membersihkan dan menata kembali carut marut penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.
"Langkah penyelesaian tidak akan merugikan, malah akan menguntungkan pemerintah," tegas Mahfud.(*)