JAMBI – Sinergitas persiapan Pemilu serentak 2024, harus diperkuat bersama segala unsur dan lapisan masyarakat. Sinergitas itu, dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) se-Provinsi, di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Kamis (26/10).
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Rakor tersebut merupakan wahana mengkoordinasikan pembangunan daerah, baik untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, maupun gagasan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Sinergisitas peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta penanganan isu-isu aktual di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, menjadi tema Rakor tersebut.
“Maka kita harus meningkatkan sinergi dalam menyiapkan dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi. Apalagi Pemilu akan dilaksanakan kurang dari 4 bulan lagi, yakni pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Al Haris.
BACA JUGA:Sdjiwa Coffe Terancam Denda Besar
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Fit Selama Tes Kesehatan
Dia juga mengharapkan Pemprov Jambi dan Forkopimda se-Provinsi Jambi, KPU, Bawaslu serta instansi terkait, bekerja sama dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, baik dari segi persiapan tahapan dan mekanisme pelaksanaan maupun dari sisi penganggaran/pembiayaan.
“Kami yakin bahwa Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi juga melakukan hal yang sama. Kita juga akan tetap bersinergi untuk kelanjutan persiapan dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” kata Haris.
Terkait anggaran pelaksanaan Pemilukada/Pilkada Tahun 2024 dari Pemerintah Daerah kepada KPU dan Bawaslu Daerah, baik oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dia berharap seluruh prosesnya berlangsung lancar.
“Saya mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota memenuhi bantuan hibah kepada KPU dan Bawaslu, untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai dengan Surat Edaran Mendagri nomor 900 Tahun 2023, dengan komposisi 40 persen tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024. Untuk Dana Pengamanan bagi TNI dan Polri akan diserahkan setelah APBD 2024 disahkan,” tandasnya. (enn/ira)