Kemenkominfo Sebut Hampir 3 Juta Konten Judi Online Berhasil Diblokir dalam Setahun

Minggu 16 Jun 2024 - 15:41 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

Menteri Budi Arie menjelaskan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kementerian Kominfo melakukan pencegahan penyebarluasan konten yang dilarang peraturan perundang–undangan melalui pemutusan akses. (*)

Kategori :