Jambi - Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku terlibat dalam penembakan seorang pria berinisial AA (37) warga Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto di Jambi, mengatakan pelaku pertama yang ditangkap adalah PR alias Puput (37) di rumahnya yang terletak di Desa Muara Dalang, Tabir Selatan.
Setelah polisi memeriksa tersangka pelaku, diketahui bahwa terdapat dua pelaku lain yang terlibat.
"Kami memeriksa Puput dan mengetahui adanya dua pelaku lainnya," katanya.
BACA JUGA:Joko Mulyanto Divonis 1 Tahun Penjara, Kasus Korupsi BUMDesa Terentang Baru
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kedua pelaku lainnya itu, ditangkap di Desa yang sama. Keduanya masing-masing berinisial S (40) dan C (27).
Penyidik Polres Merangin masih memeriksa ketiga tersangka pelaku guna mengetahui motif penembakan tersebut.
"Kami masih mendalami peran masing-masing dalam perkara ini," kata dia
Pada penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu empat unit telepon genggam, satu senjata api rakitan, satu buah bekas proyektil, tiga unit sepeda motor, dan tiga untuk laptop.
BACA JUGA:Ternyata Dihabisi Teman Kencan, Dipicu Ribut Soal Bayaran
BACA JUGA:Fikar Pinang Azhar Hamzah, Mendampingi di Pilwako Sungaipenuh
Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan penyidik mendampingi tim dokter forensik untuk melakukan otopsi terhadap korban di Rumah Sakit Kolonel Abunjani, Bangko, Merangin.
Autopsi ini, kata dia, dilakukan untuk menemukan titik terang penyebab kematian.
Dari keterangan pelaku, bahwa pembunuhan itu terjadi karena faktor sakit hati karena adanya ancaman yang dilakukan korban kepada PR atau Puput.