Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) , Polres Merangin Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Merangin

Aparat membakar rakit PETI dalam sebuah razia. Sementara Polres Merangin masih memburu memburu seorang pria berinisial S alias K, yang diduga kuat sebagai pemodal PETI. -ist-

MERANGIN, JAMBIKORAN.COM – Upaya pemberantasan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin terus dilakukan. 

Kini, Satreskrim Polres Merangin tengah memburu seorang pria berinisial S alias K, yang diduga kuat sebagai pemodal utama sekaligus pemilik alat berat dalam kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Merangin, Ipda Bobby, menyebutkan bahwa S alias K telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dua tersangka lain dalam kasus yang sama berhasil diamankan.

"Untuk satu laporan yang masih dalam proses, kami sudah menangkap dua orang. Satu lagi masih buron dan sudah kami tetapkan sebagai DPO," ujar Ipda Bobby.

BACA JUGA:Remaja Bogor Ketagihan Makan Es Batu, Dokter Bongkar Alasan Mengejutkan di Baliknya

BACA JUGA:Korlantas Polri: Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas via ETLE Naik Tajam, Ini Titik Kamera ETLE di Kota Jambi

Sejak awal 2025, jajaran Polres Merangin telah menangani lima kasus tambang ilegal. Dari jumlah itu, empat di antaranya telah masuk tahap dua, dan satu kasus masih dalam proses penyidikan.

Dalam seluruh penindakan tersebut, polisi telah mengamankan 10 orang terduga pelaku dari dua kecamatan yang menjadi titik rawan PETI, yakni Tabir dan Pangkalan Jambu.

Namun, menurut Bobby, aparat kepolisian kerap menghadapi hambatan serius di lapangan, terutama dari sebagian masyarakat yang masih mendukung aktivitas ilegal ini.

“Kami beberapa kali dihadang saat melakukan penindakan, baik saat mengamankan pelaku maupun barang bukti. Ada indikasi keterlibatan masyarakat sekitar dalam aktivitas tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi, Pilih Bungkam Soal Kasus Hak Cipta Yoni Dores

BACA JUGA:Mobil Pajero Milik Nindia Korban Perampokan Dikembalikan Kapolresta Jambi Kepada Pihak Keluarga

Pihak kepolisian terus melakukan pendekatan hukum dan sosial untuk menekan angka PETI di wilayah tersebut, sembari mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan itu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan