JAMBIKORAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah terkait rencana pelaku judi online bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Menurutnya rencana tersebut tidak ada.
"Enggak ada, enggak ada," ungkap Jokowi seusai meninjau program bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu 19 Juni 2024 dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.
BACA JUGA:Tanpa Wabah, Program Kesehatan Haji 1445 H Berjalan Lancar
BACA JUGA:Vladimir Putin Kunjungi Korea Utara Setelah 24 Tahun, Disambut Hangat oleh Kim Jong Un
Hal yang sama juga sempat ditegaskan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa tidak ada anggaran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga korban judi online di APBN.
Airlangga juga mengaku belum ada koordinasi terkait usulan bansos untuk keluarga korban judi online.
"Ya pertama terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang," ujar Airlangga seusai melaksanakan salat Iduladha di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin 17 Juni 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menilai pelaku judi online bisa dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial. Pihaknya juga memberikan advokasi kepada pelaku judi online sebagai salah satu bentuk penanganan praktik judi online.
BACA JUGA:Punya Sisa Daging Kurban? Coba Resep Daging Sapi Goreng Crispy Menis, Pedas ala Victor Agustino
BACA JUGA:LPSK Belum Beri Perlindungan pada Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
"Kami sudah banyak memberikan advokasi untuk korban judi online ini. Semisal, kita masukan di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bansos. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.