Puluhan Penerima Bantuan PKH di Kabupaten Tebo Diblokir Terindikasi Judi Online
Ilustrasi kartu penerima PKH. Sementara puluhan penerima bantuan PKH di Kabupaten Tebo di blokir akrena terinsikasi terlibat judol. di Kabupaten -ist-
MUARATEBO - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo pemblokrian, setelah ketahuan anggota keluarga terindikasi judi online maupun pinjaman kredit. Hal ini diungkapkan Kabid Pemberdayaan Sosial Muhammad Faisal, Senin (10/11/2025).
Pemblokiran bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, lantaran KPM ataupun anggota keluarga KPM terindikasi melakukan pelanggaran seperti Judi Online (Judol) dan kredit. "Total ada 46 KPM yang diblokir penyaluran bantuanya," ungkapnya.
Dari 46 KPM yang diblokir, tersebar di 4 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir dan Serai Serumpun.
Diakuinya, KPM yang diblokir bantuannya ada yang melapor ke pendampimg Program Keluarga Harapan (PKH), agar pemblokirannya dibuka, dengan melampirkan beberapa persyaratan.
BACA JUGA:Sempat akan Kabur ke Jawa, Jayus Dicokok di Pelabuhan Bakauheni
BACA JUGA:Diza Pastikan Normalisasi Drainase Berjalan
"Lampirkan berita acara yang menyatakan tidak melakukan indikasi tersebut dan ditanda tangani yang bersangkutan dan pendamping PKH," jelasnya.
"Setelah itu, bisa melaporkan ke Dinsos P3A Tebo untuk diinput," sambungnya.
Setelah semua proses selesai, Dinsos P3A Tebo hanya menunggu dari Kemensos RI disetujui atau tidak.(*)