JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jambi, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, Senin (24 Juni 2024) kemarin. Opini WTP ini, merupakan yang ke 12 kalinya diraih Pemprov Jambi secara berturut-turut.
Gubernur Jambi Dr H Al Haris, SSos, MH menyatakan, Pemprov Jambi kembali mempertahankan predikat WTP ke 12 kali secara berturut-turut dan dapat menjadikan motivasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik kedepannya.
Predikat opini WTP laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini diberikan langsung oleh anggota V BPK RI Dr Ir H Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA, pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023, bertempat di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6).
“Semoga ini menjadi motivasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang. Mari kita maksimalkan dan maknai hasil pemeriksaan yang dilakukan sebagai wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Al Haris.
BACA JUGA:Tunggakan RSUD Capai Rp25 Miliar
BACA JUGA:Perubahan Penampilan Kulit dan Wajah Akibat Merokok
Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit LKPD Provinsi Jambi.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dan telah memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga opini yang didapat saat ini menjadi motivasi dan evaluasi bagi kami Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang," ucap Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan bahwa ada beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dan menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikannya kepada Perangkat Daerah terkait dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
"Saya meminta Inspektur Provinsi Jambi dapat melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan terhadap temuan tersebut serta segera pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah. Jadikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan Inspektorat, sehingga dapat lebih menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah," katanya.
BACA JUGA:Waspadai Efek Hipertensi
BACA JUGA:Ciri-ciri Anemia
Perkembangan tindak lanjut dan identifikasi atas temuan tersebut, diharapkannya segera disampaikan secara berkala kepada dirinya. Hal ini penting, karena manfaat yang diperoleh atas efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaaan oleh entitas yang diperiksa, merupakan salah satu indikator kinerja.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Dr Ir H Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke 12 kalinya.