Menteri PANRB Siapkan Sanksi Tegas Kepada ASN yang Terlibat Judi Online

Jumat 28 Jun 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

JAMBIKORAN.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengaku menyiapkan sanksi tegas bagi para aparatur sipil negara yang terlibat judi online.

“Dan Kemepan RB akan memberikan sanksi tegas untuk mendorong seluruh kementerian lembaga bagi mereka yang terlibat perjudian online,” ujarnya di sela kunjungannya ke Ngawi untuk meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Simak, Cara Melihat Password Gmail Sendiri Karena Lupa di HP dan Laptop

BACA JUGA:Cara Memilih Warna Pakaian yang Cocok untuk Kamu

Meski demikian, Azwar Anas masih enggan menjelaskan secara detail sanksi yang akan dijatuhkan kepada ASN yang terlibat judi online.

Dia juga mengkau masih akan menelusuri jumlah ASN yang saat ini terjerat judi online terkait temuan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi III Sebut Sebanyak 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

BACA JUGA:MKD Akan Ungkap Nama-nama Anggota DPR yang Bermain Judi Online

Menurutnya, penanganan fenomena judi online yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sudah berjalan baik. 

“Saya kira arahan presiden sudah jelas, judi online akan ditindak dengan tegas dan sistematis." "Bapak Kapolri telah melakukan langkah yang dipimpin pak Menko Polhukam untuk mengambil langkah tegas dan sistematis,” ucapnya. (*)

Kategori :

Terkait

Senin 01 Jul 2024 - 19:05 WIB

Bahas Pemindahan ASN ke IKN

Senin 01 Jul 2024 - 18:14 WIB

Kembali Kirim ASN Ikuti SCP

Minggu 30 Jun 2024 - 20:48 WIB

Penguatan Empat Pilar Ampuh Tangkal Judol