MUARABUNGO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Farhan, konsumen koperasi, yang terjadi pada hari Jumat kemarin.
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah debt collector mendatangi rumah Farhan di Perumnas, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, untuk menanyakan pembayaran koperasi yang dipinjam oleh orang tua Farhan.
Cekcok terjadi antara Desi, ibu Farhan, dan Aril, yang mengaku sebagai perwakilan dari Koperasi Mandiri. Situasi semakin memanas ketika Aril bersama beberapa rekannya melakukan tindakan premanisme terhadap Farhan. Aril menggunakan kunci motor yang diselipkan di jarinya untuk memukul Farhan hingga pelipis mata korban berdarah.
Sebelumnya Video berdurasi 25 detik yang sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar suara ibu-ibu berkata, "Ko orang koperasi ninju nasabah, bukti video, kami tuntut, mati ko selesai." Video ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang.
BACA JUGA:Pemberitaan Positif angkat Potensi Sarolangun
BACA JUGA:400 Anak Stunting Dapat Bantuan Makanan
Desi kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Bungo, berharap kasus debt collector koperasi ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian. "Saya berharap tidak ada lagi debt collector yang melakukan hal serupa terhadap Farhan atau orang lain," kata Desi.
Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, mengonfirmasi bahwa 3 pelaku telah diamankan pada Senin 2 Juli 2024 untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami telah mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini," ujarnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo, Jumiwan Aguza, S.M., mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polres Bungo atas tindakan cepat mereka.
"Kami dari Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Bungo yang berhasil menangkap oknum debt collector yang mengeroyok Muhammad Farhan (18) malam tadi," ucap Jumiwan.
BACA JUGA:SMPN 1 Bungo Sediakan 320 Kursi untuk Siswa Baru
BACA JUGA:Akhirnya PKB Pinang Al Haris-Sani Pada Pilgub Jambi Tahun 2024
Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Bungo maupun wilayah lain di Indonesia. "Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di wilayah negara Indonesia termasuk di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi sendiri," tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghentikan praktik kekerasan dalam penagihan hutang. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. (mai/ira)