Jika ada dokumen yang kurang atau tidak lengkap, petugas akan memberitahu Anda untuk melengkapinya.
BACA JUGA:Sering Bersih Sampah, Tim Pandawara Group Diberi Vaksinasi Gratis Influenza dari Bio Farma
BACA JUGA:Bayi Tewas Usai Diimunasi, Kemenkes Tegaskan Imunisasi Ganda Tidak Sebabkan Kematian
5. Pembayaran: Setelah dokumen Anda dinyatakan lengkap, Anda akan diberikan tanda terima permintaan dan kode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
6. Pengambilan foto dan sidik jari: Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengambil foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses perpanjangan paspor .
7. Wawancara: Sebelum paspor Anda diproses, Anda mungkin akan menjalani sesi wawancara dengan petugas imigrasi. Pastikan untuk menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan benar.
8. Proses perpanjangan paspor: Setelah melewati semua tahapan di atas, paspor Anda akan diproses dan dapat diambil sekitar 4 hari setelah pembayaran dilakukan.
Pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang telah ditentukan oleh pihak imigrasi.
BACA JUGA:Catat, Ini Rincian Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan di IKN
BACA JUGA:Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 akan Pulih Bulan Ini
Syarat-syarat Perpanjangan Paspor Tahun 2024:
- Fotokopi halaman data pribadi dan halaman paspor lama terakhir.
- E-KTP atau bukti rekaman E-KTP yang masih berlaku.
- Bagi yang berusia di bawah 17 tahun, dapat menggunakan E-KTP orang tua serta membawa Kartu Keluarga (KK) dan paspor lama.
Biaya Perpanjangan Paspor Tahun 2024:
Biaya pengurusan paspor telah ditetapkan dalam tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) Keimigrasian sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019, yaitu: