Permohonan Paspor Umroh Tembus 8.500 Lebih
Ilustrasi Paspor-Pixabay-Jambi Independent
JAMBI – Menjelang musim ibadah ke Tanah Suci, Kantor Imigrasi mencatat lonjakan signifikan dalam permohonan paspor, terutama untuk keperluan umroh. Terhitung dari Januari hingga 22 Oktober 2025, tercatat 3.432 laki-laki dan 5.129 perempuan mengajukan paspor untuk tujuan umroh, atau total sebanyak 8.561 orang.
Sementara itu, jumlah calon jemaah haji yang telah diberangkatkan pada periode 14 hingga 27 Mei 2025 mencapai 2.907 orang, terdiri dari 1.296 laki-laki dan 1.611 perempuan.
Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian (TIK) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Rifky Alisandrix, menjelaskan bahwa jenis paspor yang digunakan adalah paspor ordinary atau umum, dengan masa berlaku lima hingga sepuluh tahun.
Ia menegaskan bahwa paspor hanyalah salah satu dokumen penting untuk keberangkatan, namun tidak selalu berkaitan langsung dengan jadwal keberangkatan ibadah.
BACA JUGA:SAH Ungkap Data di Era Presiden Prabowo Harga Pupuk Turun Hingga 20 Persen
BACA JUGA:Sinsen Ajak Jurnalis Rasakan New Honda Scoopy Experience, Lewat Program Berpacu Dalam Sinergi*
“Sebenarnya tugas kami di imigrasi itu mengurusi dokumen keberangkatan saja dengan syarat dan ketentuan yang ada,” jelas Rifky saat diwawancarai, Rabu (22/10).
Kata Rifky, proses pembuatan paspor haji dan umroh memiliki syarat yang hampir sama. Untuk haji, pemohon harus menyertakan KTP, Kartu Keluarga, dan salah satu dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah. Sedangkan untuk paspor umroh, ada tambahan berupa surat pengantar dari biro travel.
Rifky juga menegaskan bahwa data permohonan paspor tidak bisa dijadikan patokan jumlah jemaah yang berangkat di tahun berjalan. Menurutnya, antrean keberangkatan haji dan umroh bisa berlangsung lama, tergantung kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Kalau ditanya berapa yang daftar paspor haji tahun ini, kita bisa bilang 100. Tapi yang berangkat bisa saja 300, karena ada yang mendaftar 2–3 tahun sebelumnya, Tidak selalu daftar tahun ini lalu langsung berangkat tahun depan. Bisa jadi dari dua tahun, bahkan lima tahun lalu. Karena haji itu tergantung dari Kemenag,” kata Rifky.
Sebagai ilustrasi, Rifky menyebut adanya travel yang akan memberangkatkan 10 orang jemaah umroh dua minggu lagi. Ada yang terdata karena baru membuat paspor, tapi ada juga yang sudah punya paspor dari tahun-tahun sebelumnya.
Dengan situasi ini, pihak imigrasi mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa pengurusan paspor bukan jaminan langsung untuk keberangkatan. (mg04/enn)