JAMBI – Dedek, warga RT 40, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, nyaris menjadi sasaran amukan massa, Rabu 3 Juli 2024.
Bahkan, rumahnya sempat dikepung masyarakat setempat. Sebelum akhirnya, Dedek diamankan Kepolisian, yang dibantu TNI dan Satpol PP.
Aksi penangkapan tersebut pun, sempat menghebohkan lantaran para warga yang kesal, beramai-ramai mengepung rumah nya.
Ini terjadi lantaran, Dedek sering mencuri barang berharga milik warga. Seperti handphone, laptop, sepeda motor, emas, motor, hingga berusaha mencuri mobil milik warga.
BACA JUGA:Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Disabilitas di Kampus
BACA JUGA:Banyak Hal Bisa Dipedomani, Sekda Kota Jambi Ikut Rakor Pengelolaan BMD
Kepolisian pun, sempat mengalami kesulitan saat akan membawa Dedek ke Polresta Jambi, lantaran banyaknya warga yang mengepung rumahnya.
Namun kemarahan warga mulai meredam, saat petugas kepolisian datang ke TKP, dan memberikan jalan kepada petugas untuk membawa Dedek ke Polresta Jambi.
Saat akan diamankan oleh polisi, Dedek ditemukan dengan raut wajah ketakutan. dan sedang bersembunyi di bawah meja dapur di dalam rumahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Rohman, warga Kelurahan Legok, Kota Jambi.
BACA JUGA:Anggaran yang Dialokasikan Untuk Proyek Interior di Balaikota Jambi Mencapai Jumlah Sebesar Rp 4,9 M
Saat diwawancarai pada Rabu, 3 Juli 2024 Rohman mengatakan bahwa, Dedek melakukan aksi pengancaman dengan berbagai macam cara.
“Mengancam pakai senjata tajam, sampai pernah menunjukkan alat vitalnya ke korban dan mengancam akan memperkosanya,” kata dia.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Telanaipura, terkait adanya pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat.