SUNGAI PENUH, JAMBIKORAN.COM - Pegawai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh semuanya, baik yang ASN maupun pegawai Pemerintah Non ASN, dilakukan tes urine secara mendadak, di Aula Kejari Sungai Penuh lantai 2 pada Kamis 04 Juli 2024 kemarin.
Pegawai Kejari Sungai Penuh dikumpulkan bertujuan untuk pengecekan pegawai, guna mencegah penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang untuk semua kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa, tes urine dilakukan secara mendadak, tanpa diketahui pegawai, hal tersebut untuk mencegah terjadi penggunaan narkotika di Kejari Sungai Penuh.
"Ya, Pemeriksaan tes urine ini dilakukan oleh Labkesda Kota Sungai Penuh, dimulai pada pukul 11.30 wib. Alhamdulillah semua hasil tes pemeriksaan sample urine pegawai Kejari Sungai Penuh negatif penyalahgunaan narkoba," katanya.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan, Pengambilan sample uriyn ini ikut di dampingi oleh petugas dari Labkesda Kota Sungai Penuh, dimana pegawai Kejari Sungai Penuh yang laki-laki didampingi pegawai Labkesda Laki-laki untuk menuju toilet guna pengambilan sample urine, maupun sebaliknya pegawai Kejari Sungai Penuh yang perempuan.
“Kita berharap pelaksanaan tes urine bagi pegawai Kejari Sungai Penuh bisa dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, ” tuturnya.
Sementara itu Kepala Labkesda Kota Sungai Penuh, Ria Wiyanti menerangkan bahwa, setelah sample urine di uji maka kita akan mengetahui hasilnya 5 menit kemudian.
“Kalau hasilnya cepat kita ketahui,setelah sample urine kita terima dan diuji,” ujarnya.(*)