Ketua Parpol di Jambi Dipolisikan, Dilaporkan Penggelapan dan Penipuan Berkedok Investasi

Senin 08 Jul 2024 - 20:02 WIB
Reporter : Elvina Desti saputri
Editor : Finarman

Diketahui, pelaku merayu para korban dengan memberi iming-iming bahwa, angsuran mobil akan ditanggung oleh pelaku, dan para korban akan mendapatkan bonus senilai Rp 2 juta per bulan. (eri/ira)

Kategori :