Puluhan Warga Puntikalo Patok Batas Lahan, Tegaskan Batas Lahan dengan TNI AD

Masyarakat Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, memasang batas lahan dengan memasang patok wilayah mereka dengan area yang diklaim TNI.-Ihwan Ashari/Jambi Independent -Jambi Independent

MUARATEBO - Masyarakat Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, melakukan penegasan batas lahan dengan memasang patok sebagai tanda pembatas antara wilayah mereka dengan area yang diklaim oleh TNI-AD Batalyon TP 844 BT Kompi 142 KJ, Minggu (21/9/2025).

Langkah tersebut dilakukan warga sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penegasan bahwa lahan itu merupakan tanah garapan dan ulayat masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun. Menurut mereka, pemasangan patok penting dilakukan agar ke depan tidak lagi terjadi tumpang tindih klaim di lapangan.

Di sisi lain, pihak TNI-AD tetap menyatakan bahwa lahan yang dipasangi patok oleh warga merupakan bagian dari aset negara. Perbedaan klaim inilah yang kemudian memicu perdebatan mengenai keabsahan batas wilayah di Desa Punti Kalo.

Menindaklanjuti situasi ini, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Tebo sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Pertemuan tersebut diharapkan bisa menghasilkan titik temu yang adil sehingga konflik lahan tidak terus berlarut.

BACA JUGA:Catatan Karier Ricky Kambuaya

BACA JUGA:Ricky Kambuaya Jadi Calon Kuat, Masuk Starting XI Timnas Lawan Arab Saudi dan Irak

“Pemasangan batas ini bukan untuk memicu ketegangan, tetapi agar ada kejelasan yang bisa menjadi dasar pembahasan ke depannya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Punti Kalo.

Masyarakat setempat juga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pengukuran ulang lahan, membuka data legalitas, serta menyampaikan keputusan yang transparan. Hal itu dinilai penting demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Selain itu, warga juga menekankan bahwa kehadiran pemerintah menjadi penentu dalam mencegah potensi konflik horizontal di kemudian hari. Mereka berharap permasalahan batas ini dapat segera diselesaikan dengan cara musyawarah dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak. (wan/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan