JAMBI –Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menyelenggarakan kegiatan Strategi Penguatan Koordinasi dan Sinergi Kebijakan untuk mencapai Percepatan dan Perluasan Digitalisasi di Daerah (P2DD).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan, efisiensi Administrasi, dan mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, tujuan utama dari P2DD adalah mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Termasuk mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
BACA JUGA:Ajak Warga Aktivasi IKD
“Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan keuangan secara sistematis,” kata dia.
Penjabat Wali Kota juga menambahkan, beberapa strategi penguatan implementasi P2DD, seperti memperkuat sinergitas antara pemangku kepentingan, mengembangkan program/inovasi daerah, memperkuat SDM dan infrastruktur, serta konsistensi dalam pelaksanaan dan pencapaian Road Map P2DD.
"Kegiatan sharing session ini menjadi wadah penting untuk menganalisis, merumuskan strategi, dan berdialog guna mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Jambi," tambahnya.
Kata Sri, dengan melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan, Pemkot Jambi berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang terdigitalisasi, efisien, dan inklusif secara finansial.
BACA JUGA:Yeri Muthalib Resmi Gantikan M Kairil
Di mana, implementasi P2DD di Kota Jambi mencakup beberapa sektor. Antara lain, Pajak Daerah yang meliputi Pemasangan M-Pos/Tapping Box, peluncuran Aplikasi E-SPPT PBB, penerapan transaksi non tunai, monitoring dan evaluasi, integrasi data pembayaran pajak, serta perluasan mitra kerjasama bank.
Retribusi Daerah, di mana sosialisasi penerapan transaksi non tunai, penerapan 2 transaksi non tunai, kerja sama dengan Bank RKUD, integrasi sistem keuangan Pemda dengan perbankan, dan integrasi sistem keuangan.
Kemudian optimalisasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi, mencakup Pencapaian PBB 100 persen pada Oktober 2023, penyuluhan dan sosialisasi, koordinasi bersama stakeholder, percepatan penagihan PBB potensial, dan penagihan piutang pajak daerah.
Kesiapan SDM dan Infrastruktur, mencakup Pembentukan TP2DD Kota Jambi, pelaksanaan diklat SDM, memastikan ketersediaan jaringan komunikasi, dan meningkatkan pusat data untuk menyimpan dan mengelola data.
BACA JUGA:Hanya 50 Persen Kebutuhan Terpenuhi
“Fasilitas dan dukungan pemerintah yang mencakup pernyataan komitmen bersama, mendorong kemitraan, mempertimbangkan aspek kebutuhan masyarakat, dan menyusun sistem pemantauan dan evaluasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, ini bertujuan untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
Dalam mendukung P2DD, Pemkot Jambi kata Nella, terus mendorong pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.
“Ini juga guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional,” kata dia. (zen/ira)