Benarkah Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik yang Berbahaya? Begini Penjelasannya

Minggu 21 Jul 2024 - 17:00 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Finarman

JAMBIKORAN.COM - Akhir-akhir ini Roti Aoka tengah menjadi topik hangat di media sosial, karena diduga mengandung bahan pengawet kosmetik yang berbahaya jika dikonsumsi.

Roti Aoka sendiri biasanya ditemukan di warung-warung dengan banyak varian rasa yang dijual dengan harga relatif murah berkisar Rp2.000an.

Namun akhir-akhir ini roti tersebut diisukan berbahaya jika dikonsumsi sebab mengandung bahan pengawet untuk kosmetik, yaitu Sodium dehydrocatate .

Selain itu, roti pada umumnya juga memiliki tanggal kadaluwarsa dalam hitungan hari, berbeda dengan roti Aoka yang termasuk memiliki tanggal kadaluwarsa enam bulan.

BACA JUGA:Apa Itu Overdehidrasi, Gejala, Bahaya dan Cara Mengatasinya?

BACA JUGA:Status Gunung Ijen Naik Jadi Waspada, Kementerian ESDM Ingatkan Bahaya Gas Beracun

Adanya rumor tersebut, pihak manajemen produsen Roti Aoka buka suara dan memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kandungan pengawet Sodium dehydrocatate dalam roti tersebut.

Pihak Manajemen Roti Aoka pun Buka Suara, Head Legal PT Indonesia Bakery Family (IBF), Kemas Ahmad Yani menegaskan Roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik, Sodium dehydrocatate.

Kemas Ahmad juga mengatakan Roti Aoka tidak memiliki tanggal kadaluwarsa enam bulan, seperti yang disebut di media sosial.

“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung Sodium dehydroacetate dan masa kadaluarsa bukan 6 bulan,” kata Kemas Ahmad dilansir Minggu, 21 Juli 2024.

BACA JUGA:Waspada! Ini Bahaya Daun Kecubung, Bisa Sebabkan Keracunan

BACA JUGA:Waspada! 4 Makanan Ini Berbahaya Jika Dikonsumsi Bersama Pisang

Ia juga memastikan Roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) dan telah mendapat izin edar untuk seluruh varian rasa.

Adanya tuduhan tersebut berdasarkan hasil uji labotarium PT SGS Indonesia, yang menemukan kandungan Sodium dehydrocatate dalam Roti Aoka.

Akan tetapi PT SGS Indonesia dalam surat tertanggal 15 Juli 2024 secara tegas membantah informasi tersebut dari mereka.

Kategori :