Penanganan dan perbaikan yang dilakukan pihak Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi ini, katanya, hanya bersifat darurat dan sementara saja serta tidak akan menjawab keluhan dan kebutuhan air bersih dari para pelanggan di tiga Desa tersebut.
BACA JUGA:Meritokrasi Hati
"Kapasitas Intake dan IPA yang ada sekarang,tidak seimbang lagi dengan jumlah kebutuhan pelanggan yang ada saat ini. Solusi yg tepat adalah pengadaan Intake dan IPA baru yang kapasitas debit yang lebih besar," katanya.
Poltisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, bahwa pihak Legislatif Muaro Jambi telah menganggarkan dana sebesar Rp1,2 miliar yang diletakkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muaro Jambi.
Anggaran yang telah disiapkan pihak Legislatif ini, kata dia, diperuntukan untuk menyusun perencanaan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Detail Engineering Design (DED).
"RISPAM dan DED ini, diperlukan sebagai persyaratan untuk mendapatkan mesin intake dan IPA yang kapasitas besar ke Kementerian PUPR," katanya.
BACA JUGA:Kawal Pembangunan Desa, SAH Dukung Komitmen Prabowo, Akan Pemerataan Pembangunan Wilayah
BACA JUGA:Xiaomi Resmi Rilis Redmi Pad SE 4G, Berikut Harga dan Spesifikasi
Legislator Fraksi PAN Dewan Muaro Jambi itu mengatakan, bahwa sampai saat ini kegiatan perencanaan RISPAM dan DED yang sudah dianggarkan ini tidak kunjung dijalankan.
Seharusnya, kata dia,OPD yang bersangkutan bisa mempercepat proses penyusunan RISPAM dan DED ini.
"Saya mohon kepada pihak Eksekutif untuk bekerja secara serius agar permasalahan distribusi air ke rumah warga kita ini bisa segera diselesaikan dan tidak terulang lagi ke depannya," tandasnya. (jun/zen)