Di mana tim ini akan melihat progres surat yang telah dikirim pihaknya dua minggu yang lalu.
BACA JUGA:Tak Punya Itikad Baik, PT EBN dan Abadi Suite Tak Kunjung Bayar Pajak
BACA JUGA:Lepas Tim Optimalisasi Pajak Daerah, Sasar Sejumlah Wajib Pajak di Kota Jambi
Nella menjelaskan, sebenarnya lima bulan yang lalu pihaknya juga telah melakukan optimalisasi
Di mana wajib pajak yang terindentifikasi melakukan penundaan pembayaran pajak sudah di tindaklanjuti.
Di satu sisi yang bersangkutan juga telah melakukan kewajiban mereka, namun belum tuntas.
"Untuk itu, dua Minggu yang lalu kita kirim surat lagi," ujarnya.
BACA JUGA:BPPRD Kota Jambi Persiapkan Tim Optimalisasi, Ketaatan Wajib Pajak di Kota Jambi
BACA JUGA: Lepas Tim Optimalisasi Pajak Daerah
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil dari Tim optimalisasi ini akan dilaporkan ke Pj Wali Kota dan untuk penunggak pajak akan diambil tindakan selanjutnya.
"Hasil ini akan kita laporkan ke wali kota dan bagaimana tindakan selanjutnya untuk penunggak akan kita putuskan bersama," ujarnya.
"Wajib pajak yang terus menerus melakukan pelanggaran telah menjadi atensi dari tim dan wali kota, dan akan kita ambil keputusan nanti," timpalnya.
Nella mengatakan, hingga saat ini, terget pajak yang telah terealisasi sebesar Rp 170 milyar atau 47 persen dari target penerimaan pajak Kota Jambi.
BACA JUGA:Gelar Bimbingan Pendetailan Peta ZNT, Nella: Untuk Berikan Kepastian ke Masyarakat
BACA JUGA:Berpotensi Dilaporkan ke APH, Nella: Sesuai Rekomendasi Korsupgah KPK RI
"Kita optimis target kita akan tercapai tahun ini," pungkasnya.(zen)