Banding Terhadap Tuduhan Pelecehan Horner Ditolak

Jumat 09 Aug 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

Jakarta - Ajuan banding oleh karyawan wanita yang menuduh Kepala Tim Red Bull Christian Horner melakukan pelecehan atau perilaku tidak pantas kepadanya, tidak dikabulkan, AFP melaporkan pada Jumat.


Setelah Horner dibebaskan dari tuduhan apa pun, korban mengajukan banding pada Maret. Karyawan wanita yang bersangkutan telah diskors dengan gaji penuh sejak bulan itu.


“Awal tahun ini sebuah keluhan yang diajukan terhadap Christian Horner diselidiki. Keluhan itu ditangani melalui prosedur pengaduan perusahaan dengan menunjuk seorang KC independen yang menolak pengaduan tersebut,” demikian laporan The Times, dikutip dari AFP.


“Pengadu menggunakan hak banding dan banding tersebut dilakukan oleh KC independen lainnya. Semua tahapan proses banding kini telah selesai, dengan hasil akhir bahwa banding tersebut tidak dikabulkan. Kesimpulan KC telah diterima dan diadopsi oleh Red Bull. Proses internal telah selesai,” imbuhnya.


Surat kabar The Times mengungkapkan bahwa seorang pengacara senior meninjau semua bukti dari penyelidikan awal yang melibatkan Horner.

Keluhan korban pun akhirnya membuat masa depan Horner sebagai kepala tim tersukses di Formula 1 musim ini menjadi sangat diragukan.

Namun, Horner yang terus konsisten untuk membantah semua tuduhan yang muncul mulai Februari, membuatnya dibebaskan dari tuduhan dan telah melanjutkan jabatannya dan tetap menjadi sosok yang dikenal di berbagai grand prix musim ini.


Tak butuh waktu lama bagi Horner untuk segera terlihat di antara sosok terkenal di Grand Prix Bahrain tahun ini. Ia hadir di balapan pembuka musim bersama istrinya, mantan anggota grup pop Spice Girls, Geri Halliwell.


Jabatannya kembali mendapat sorotan ketika sehari setelah putusan, sebuah email anonim yang berisi pesan pribadi yang diduga antara Horner dan anggota staf wanita tersebut bocor ke pejabat dan jurnalis F1. (ANTARA)

Tags : #f 1
Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 20:20 WIB

Pastikan Bantuan Segera Mengalir

Minggu 24 Nov 2024 - 20:18 WIB

Tuntaskan Tugas Pjs Gubernur

Minggu 24 Nov 2024 - 20:17 WIB

Turut Prihatin Atas Aksi Geng Motor

Minggu 24 Nov 2024 - 20:15 WIB

Cuti Pilkada Wajib!