Pria Lansia Diduga Lakukan Tindakan Asusila Sesama Jenis, Diamankan Polisi

Pria Lansia Diduga Lakukan Tindakan Asusila Sesama Jenis, Diamankan Polisi --

JAMBIKORAN.COM – Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) asal Ciamis diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap pria lain yang juga sudah berusia lanjut di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (8/10/2025) siang.

Peristiwa itu bermula ketika OC datang ke lingkungan tersebut dengan mengaku sebagai tukang pijat.

Ia menawarkan jasa pijat kepada sejumlah warga, termasuk kepada korban berinisial I (60).

Sekitar pukul 11.00 siang, OC datang ke rumah I untuk memijat, namun warga yang curiga segera memanggil Ketua RW setempat, Engkur Kurniawan, untuk memastikan keadaan.

BACA JUGA:Taman Margasatwa Wisata Malam Mulai 11 Oktober 2025

BACA JUGA:Jangan Tertukar! Ini Bedanya Alergi dan Keracunan Makanan

Setibanya di lokasi, warga mendapati OC dalam kondisi tanpa celana, sementara korban I terbaring tanpa busana layaknya sedang dipijat.

Melihat kejadian itu, warga pun langsung mengamankan OC agar tidak diamuk massa.

Menurut keterangan Ketua RW, korban diduga telah dihipnosis oleh pelaku karena tidak melakukan perlawanan. “Orang itu sudah beberapa hari mondar-mandir di sekitar sini.

Sering nawarin jasa pijat ke warga, tapi banyak yang menolak. Hari ini malah ke rumah korban. Mungkin korban sempat dihipnotis, makanya diam saja,” ujar Engkur.

BACA JUGA:Kemas Faried Beri Perlindungan Sosial untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pekerja Rentan

BACA JUGA:Jangan Tertipu! Begini 5 Cara Bedakan Barang Thrift Original dan KW

Petugas dari Pospol Cipedes yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Indihiang bersama Tim Inafis Polres Tasikmalaya juga tiba untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan