Heboh Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Gadis Muda, Cek Mahar Rp 3 Miliar Diduga Tak Bernilai

Heboh Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Gadis Muda, Cek Mahar Rp 3 Miliar Diduga Tak Bernilai--
JAMBIKORAN.COM – Media sosial tengah dihebohkan dengan pernikahan tidak biasa antara pria lanjut usia bernama Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, dan seorang wanita muda bernama Shela Arika (24) dari Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Upacara pernikahan yang berlangsung di Dusun Sidodadi pada Rabu (8/10/2025) itu menarik perhatian warganet karena perbedaan usia yang mencapai setengah abad, serta mahar pernikahan yang disebut bernilai Rp 3 miliar.
Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, terdengar jelas penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Momen tersebut terekam oleh vendor dokumentasi acara, AV Media, yang kemudian videonya menjadi viral.
BACA JUGA:Taman Margasatwa Wisata Malam Mulai 11 Oktober 2025
BACA JUGA:Jangan Tertukar! Ini Bedanya Alergi dan Keracunan Makanan
Pemilik AV Media, Afif, mengonfirmasi bahwa video tersebut diambil langsung oleh timnya di lokasi.
Ia mengatakan awalnya mendengar kabar bahwa mahar yang akan diberikan sebesar Rp 1 miliar, namun saat akad berlangsung, jumlahnya disebut meningkat menjadi Rp 3 miliar.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut.
Ia menyebut pernikahan itu sah baik secara agama maupun negara. “Mempelai pria berasal dari Jatipuro, Karanganyar, dan mempelai perempuan dari Desa Jeruk. Prosesi akad berlangsung dengan lancar,” ujarnya.
BACA JUGA:Kemas Faried Beri Perlindungan Sosial untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pekerja Rentan
BACA JUGA:Jangan Tertipu! Begini 5 Cara Bedakan Barang Thrift Original dan KW
Namun, kehebohan meningkat setelah muncul kabar bahwa mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar itu berupa cek kosong.
Beberapa media melaporkan bahwa cek tersebut tidak dapat dicairkan, dan bahkan sempat beredar isu bahwa Tarman menghilang setelah acara.