BANGKO - Para Sekretaris Desa (Sekdes) harus bisa mengelola dana desa dengan pengetahuan administrasi yang sebaik mungkin, sehingga terhindar dari kesalahan dalam pengelolaannya.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Merangin, Mukti saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Sekdes se-Kabupaten Merangin 2024, di Aula Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin, Senin (19 Agustus 2024).
‘’Saya minta betul kepada para Sekdes, untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa ini, sehingga ilmu yang didapat dapat langsung diimplementasikan dalam tugasnya,’’ujar Mukti.
Kades lanjut H Mukti, harus banyak bekerja dengan ikhlas, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desanya yang lebih baik lagi dan mampu membuat tatanan administrasi desa dengan baik.
BACA JUGA:55 Kafilah Merangin Ikuti TC
BACA JUGA:Jalan Nasional di Kerinci Rusak Parah
‘’Jadi apabila desa kita itu maju dan berkembang, tentunya secara otomatis Kabupaten Merangin akan lebih maju, karena didukung oleh masyarakatnya secara bersama-sama sangat mencintai bumi Merangin,’’ terang Mukti.
Selain itu, dia juga berpesan kepada para Sekdes sebagai pelaksana pengelola keuangan desa, harus mampu manfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kebutuhan perencanaannya.
Dalam pengelolaan dana desa, sambung Mukti, harus menggunakan prinsip pengelolaan dana desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel, tanpa ada yang ditutup-tutupi, sehingga pembangunan di desa benar-benar terlaksana.
Hadir pada peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa yang diikuti 72 orang Sekdes itu, Kadis PMD Merangin Andre Fransusman, Inspektur Merangin Defi Martika, para Camat dan sejumlah pejabat lainnya. (*)