Dua Desa Tak Cairkan DD Tahap Satu, Akibat Bermasalah dengan BPD dan Kasus Hukum

Sahril Hayadi, Kadis PMD Kerinci-SAPRIAL/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
KERINCI - Dana desa di Kabupaten Kerinci tak sepenuhnya dicairkan oleh kepala desa dengan berbagai persoalan di desa. Tahun 2025 ini masih ada dua desa di Kerinci tidak mencairkan dana desa.
Dua desa yang tidak cairkan dana desa adalah desa Semerah kecamatan Tanah Cogok dan Desa Muara Hemat kecamatan Batang Merangin. Tidak cairnya dana desa di dua desa tersebut dikarenakan ada persoalan dalam desa.
Sahril Hayadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Ia menjelaskan bahwa di Kerinci ada dua desa yang tidak mencairkan dana desa tahap satu yakni desa Semerah dan Desa Muara Hemat. “Ya, ada dua desa yang tidak cairkan dana Desa tahap satu, Desa Semerah dan Desa Muara Hemat," jelasnya
BACA JUGA:KPU RI Instruksikan KPU Bangka Usulkan Pelantikan ke Presiden RI
BACA JUGA:KPU Sigi Tetapkan 201.915 Pemilih Dalam Rekapitulasi PDPB 2025
Sahril menjelaskan bahwa dua desa yang tidak cairkan dana desa tahap satu ini karena ada masalah, Desa Semerah karena ada persoalan dengan BPD, kemudian desa Muara Hemat karena kepala desa dalam kasus hukum.
Sedangkan untuk pencairan dana desa tahap dua saat ini sedang dalam proses sebagian sudah ada yang mencairkan, dan ada yang lagi proses. “Pencairan dana desa kita dua tahap 40 persen dan 60 persen,” terangnya. (sap/ira)