JAMBI – Sedang asyik tidur di bawah meja yang berada di Pedestrian Taman Jomblo Kota Baru, empat anak di bawah umur terpaksa digiring petugas Satpol PP Kota Jambi, Selasa 20 Agustus 2024.
Keempat anak tersebut, berinisial AD (13), Satria (10), GA (11) dan seorang anak perempuan berinisial RZ (11). Mereka di amankan di Kawasan Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Kata petugas Satpol PP Kota Jambi, mereka terpaksa digiring ke Mako Satpol PP Kota Jambi, lantaran kerap mengamen dan meminta-minta di Kawasan tersebut.
Bahkan dari penampilan keempat anak tersebut, mereka sudah beberapa hari tidur di Kawasan tersebut. Dan tak pulang ke rumah.
BACA JUGA:Gubernur dan Wagub akan Cuti Selama 2 Bulan
BACA JUGA:Tradisi Pacu Perahu Warisan Leluhur, Al Haris: Juga sebagai Ajang Pengembangan Bakat dan Prestasi
Seorang anak peremuan bernisial RZ mengaku, takut pulang ke rumah. “Takut aja,” kata dia, sembari memakan kue yang diberi petugas, kemarin.
Senada dikatakan SA. Dia juga tak berani pulang. Ia pun mengaku terpaksa mengamen, lantaran disuruh orang tuanya.
Dari informasi yang digali petugas, mereka merupakan warga Kota Jambi. Tepatnya di Kawasan Simpang Pulai dan Legok.
Bahkan keempat anak ini, juga putus sekolah. “Mereka sudah kita titipkan ke Dinsos Kota Jambi, untuk ditindaklanjuti,” sebut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi, Ariya Kamandanu, kemarin.
BACA JUGA:Gubernur dan Wagub akan Cuti Selama 2 Bulan
BACA JUGA:Tradisi Pacu Perahu Warisan Leluhur, Al Haris: Juga sebagai Ajang Pengembangan Bakat dan Prestasi
Lebih lanjut, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi menyebutkan, keempat anak tersebut diamankan juga menindaklanjuti laporan masyarakat.
Mereka berempat ditemukan dalam kondisi tertidur di Kawasan Pedestrian Kota Baru. Saat diamankan juga, ditemukan gitar kecil yang digunakan untuk mengamen.
“Ini juga atas laporan masyarakat, adanya anak di bawah umur yang kerap tidur di Kawasan tersebut dan sering mengamen,” kata dia.