Dinsos Kota Jambi Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan untuk 17 WTS Hasil Razia di Payo Sigadung

Belasan Wanita Tuna Susila dari bekas lokalisasi Payo Sigadung saat berada di Dinas Sosial Kota Jambi.-ANTARA/Tuyani-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Dinas Sosial Kota Jambi memfasilitasi pemeriksaan kesehatan terhadap 17 wanita tuna susila (WTS) yang terjaring razia di bekas lokalisasi Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari.
Pemeriksaan ini termasuk tes HIV yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari puskesmas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil razia yang dilakukan Unit Reskrim Polresta Jambi.
Setelah proses pendataan dan asesmen awal, diketahui bahwa seluruh WTS berasal dari wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA:Jaga Pendidikan Qur’an, Pemkot Ubah Skema untuk Guru Tahfiz
BACA JUGA:Tim tangkis Indonesia membawa pulang medali perunggu hasil dari Piala Sudirman 2025.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari puskesmas untuk pengecekan, dan selanjutnya mereka akan mendapatkan pembinaan serta pendampingan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya,” ujar Fikri.
Fikri juga menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan unsur tindak pidana perdagangan orang, sehingga penanganan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Sosial.
Rata-rata usia para WTS yang terjaring berkisar antara 20 hingga 23 tahun. Mereka mengaku datang ke Jambi karena ditawari pekerjaan oleh teman sesama daerah.
Selama berada di bawah penanganan Dinsos, para WTS tersebut akan menjalani asesmen, pembinaan sosial, dan konseling, sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sebelum dipulangkan.
BACA JUGA:AC Milan Menang Dramatis
BACA JUGA:Alasan Laki-Laki Lebih Mudah Diterima di Keluarga Pasangan
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk menekan praktik prostitusi, khususnya di eks lokalisasi Payo Sigadung.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Dinsos juga melakukan pemulangan serupa terhadap belasan WTS yang terjaring dalam operasi Satpol PP Kota Jambi.
“Pengiriman kembali ke daerah asal adalah langkah strategis untuk memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi yang tumbuh kembali di wilayah Kota Jambi,” tambah Fikri. (*)