Kembali Turunkan Alat Berat, Batas Waktu Habis, Lapak PKL Digusur

.Tampak alat berat membongkar dan menggusur lapak PKL.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi bersama tim terpadu di kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasa, Jambi Timur, Selasa (17/6) pagi.

Sedikitnya lebih dari 7 kios non permanen yang sebelumnya sempat diberikan izin sementara selama satu minggu, dibongkar menggunakan alat berat.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi menyampaikan bahwa, pembongkaran dilakukan karena masa izin yang diberikan telah habis dan para pedagang tidak segera mengosongkan lokasi.

“Barang-barang seperti papan dan bahan bangunan lainnya kami tinggalkan di lokasi, karena akan diambil langsung oleh pemilik masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA:Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat, Positif Narkoba dan Langgar Kode Etik

BACA JUGA:Fadhil Pertahankan Predikat WTP, Atas Laporan Keuangan Daerah

Untuk para pedagang yang masih bertahan di lokasi, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif. 

“Hari ini (kemarin,red) masih kami lakukan sosialisasi dan upaya preventif, namun mulai besok (hari ini,red) akan kami tindak sesuai dengan Perda Ketertiban Umum (Trantibum),” tegas Feriadi.

Ia juga menambahkan bahwa, denda yang dikenakan akan bervariasi, tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Amran, mengungkapkan bahwa hingga kemarin tercatat ada penambahan sekitar 141 pedagang baru, termasuk 8 orang di kawasan Angso Duo.

“Kami terus melakukan pendataan dan penataan. Untuk titik-titik tertentu seperti di Pasar Talang Banjar, sudah jelas dilarang untuk berjualan,” tegasnya.

"Sementara untuk pengisian lapak, sudah dilakukan pengundian," singkatnya.

Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen dalam penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman, sekaligus memberikan ruang usaha yang legal dan terorganisir bagi para pedagang.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan