Pada sesi wanwancara, Mensos Hj Tri Rismaharini menjelaskan bahwa dari hasil dialog tadi sudah ada kesepakatan antara dirinya dan Temenggung Ngelambo, Temenggung Ngelambu dan Temenggung Nyenong, Minang.
BACA JUGA:Desak Israel Wujudkan Gencatan Senjata ke Gaza
BACA JUGA:Cegah Radikalisasi, BNPT-RI dan FKPT Jambi Adakan Kenduri di Desa Kota Baru
"Kami akan bicarakan dulu sama Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Batanghari serta Camat dan Kepala Desa. Suku Anak Dalam masih mempertahankan tradisi berpindah-pindah tempat tinggal atau juga disebut melangun ketika ada anggota keluarga kelompok SAD yang meninggal dunia. Mereka harus meninggalkan tempat tinggalnya. Sekarang kita sediakan tempat mereka Melangun di suatu tempat, tidak boleh keluar dari itu," ujar Menteri Sosial RI tersebut. (enn/zen)