Jambi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan eksploitasi anak-anak yang terlibat dalam aktivitas berjualan dan meminta-minta di sejumlah persimpangan jalan di wilayah Kota Jambi.
Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mengkoordinir kegiatan ini, yang belakangan semakin marak.
Feriadi menjelaskan bahwa fenomena anak-anak yang terlibat dalam aktivitas tersebut tampaknya tidak lepas dari adanya pihak yang mengatur dan memanfaatkan mereka.
"Kami menduga bahwa ada pihak-pihak yang sengaja mengkoordinir anak-anak untuk berjualan atau meminta-minta di jalanan, dengan memanfaatkan empati masyarakat. Hal ini sering terjadi saat orangtua mereka mengalami kesulitan ekonomi," ujarnya.
Menurut Feriadi, tindakan ini melanggar peraturan dan merupakan bentuk eksploitasi anak. Anak-anak seharusnya memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak serta waktu untuk bermain, dan bukan untuk dipaksa bekerja di jalanan.
"Eksploitasi anak tidak boleh dibiarkan. Kami bertanggung jawab untuk memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan bermain dan belajar," tegasnya.
Jika penyelidikan membuktikan adanya eksploitasi, kasus ini akan diserahkan kepada kepolisian karena termasuk dalam tindak pidana. Saat ini, Satpol PP Kota Jambi mencurigai adanya beberapa koordinator yang terlibat dalam eksploitasi ini, dan anggota tim sedang melakukan investigasi di berbagai lokasi.
Sebagai langkah awal, Satpol PP telah menjaring beberapa anak jalanan yang berkeliaran di persimpangan jalan yang mengganggu pengguna jalan.
Empat anak jalanan telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Jika terbukti bahwa anak-anak tersebut bukan berasal dari Kota Jambi, mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya. (eri/ira)