Pengumuman dengan Nomor: P-01/Pansel-CPNS/08/2024 ini juga merinci kebutuhan dan formasi sebagai berikut:
Sekretariat Kabinet:
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (3 formasi)
- Auditor Ahli Pertama (4 formasi)
- Fasilitator Pemerintahan (67 formasi)
- Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan (25 formasi)
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (10 formasi)
- Penata Keprotokolan (3 formasi)
- Penerjemah Ahli Pertama – Bahasa Korea (1 formasi)
- Penerjemah Ahli Pertama – Bahasa Prancis (1 formasi)
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (1 formasi)
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (3 formasi)
- Pranata Komputer Ahli Pertama (1 formasi)
- Pustakawan Ahli Pertama (1 formasi)
Kementerian Sekretariat Negara:
- Analis Anggaran Ahli Pertama (9 formasi)
- Analis Hukum Ahli Pertama (13 formasi)
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (12 formasi)
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (3 formasi)
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (8 formasi)
- Arsiparis Ahli Pertama (14 formasi)
- Arsiparis Terampil (29 formasi)
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (2 formasi)
- Asisten Perpustakaan Terampil (2 formasi)
- Dokter Ahli Pertama (1 formasi)
- Fasilitator Pemerintahan (71 formasi)
- Konselor SDM (1 formasi)
- Kurator (2 formasi)
- Manggala Informatika Ahli Pertama (2 formasi)
- Penata Bangunan Gedung dan Permukiman (12 formasi)
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (7 formasi)
- Penata Keprotokolan (1 formasi)
- Penerjemah Ahli Pertama – Bahasa Inggris (2 formasi)
- Pengelola Keprotokolan (36 formasi)
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 formasi)
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (5 formasi)
- Pranata Hubungan Masyarakat Terampil (6 formasi)
- Pranata Keuangan APBN Terampil (7 formasi)
- Pranata Komputer Ahli Pertama (16 formasi)
- Pranata Komputer Terampil (9 formasi)
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (1 formasi)
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (8 formasi)
- Protokol Kenegaraan (4 formasi)
- Teknisi Sarana dan Prasarana (19 formasi)
- Terapis Gigi dan Mulut Terampil (1 formasi)
- Widyaiswara Ahli Pertama (1 formasi)
Demikian informasi terkait formasi CPNS di Setkab dan Kemensetneg tahun 2024, semoga bermanfaat.
Kategori :