Minta Pahami Regulasi Tentang IPR

Selasa 27 Aug 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Rizal Zebua

"Kita melihat apakah nanti yang di kabupaten Merangin berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang benar. Bila berjalan dengan baik, maka 3 kabupaten lainnya akan segera diusulkan untuk pengesahan dokumen pertambangannya," kata Tandry.

Langkah ini juga merupakan formalisasi dari kegiatan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) untuk dilegalkan secara aturan, sehingga dapat dikelola oleh masyarakat sendiri.(enn/zen)

Kategori :