Saat ini, UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) belum mengatur tentang penggunaan kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi umum untuk mengangkut penumpang maupun barang. Aturan terkait kendaraan roda dua saat ini hanya diatur dalam ketentuan setingkat peraturan menteri yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. (*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 31 Aug 2024 - 09:41 WIB
Pengamat Nilai Tuntutan Ojol Bisa Berdampak Negatif
Minggu 14 Apr 2024 - 16:47 WIB
Pembahasan Aturan Terkait Ojol setelah Mei
Senin 05 Feb 2024 - 12:01 WIB
Tawarkan Layanan Ojek dan Travel Online Lokal, Kojek dan Travel Kota Jambi Resmi Beroperasi
Senin 22 Jan 2024 - 20:48 WIB
Hasil Begal akan Dijual ke Penadah di Merangin, Pelaku Sudah Rencanakan Aksi Kejahatannya
Minggu 21 Jan 2024 - 15:13 WIB
TKN Prabowo-Gibran Akan Berikan Kepastian Hukum Kepada Ojol Sebagai Transportasi Umum Jika Menang Pilpers 2024
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 14:25 WIB
Tiga Pengurus DPP PDI Perjuangan Hadir, Rumuskan Strategi Kemenangan di Pilkada Jambi
Kamis 19 Sep 2024 - 13:15 WIB
Coba Dengeri, Ini 8 Lagu Bernadya yang Bisa Kamu Dengeri Saat Galau
Kamis 19 Sep 2024 - 12:09 WIB
Begini Cara Daftar Beasiswa LPDP Di Bulan September 2024
Kamis 19 Sep 2024 - 07:30 WIB
Kenali 6 Penyebab Orang Terlihat Tua, Hindari Ya..
Kamis 19 Sep 2024 - 19:11 WIB
Berawal Iseng, Kini jadi Bisnis Menjanjikan
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 20:25 WIB
Sejumlah Rumah Warga Terancam Ambruk Aktivitas Normalisasi Sungai Asam Makalam Jambi
Kamis 19 Sep 2024 - 20:23 WIB
Disebut Lebih Menular Varian Baru Covid-19 XEC
Kamis 19 Sep 2024 - 20:21 WIB
Kopi Bahagia
Kamis 19 Sep 2024 - 20:20 WIB
DJP Lakukan Pendalaman Soal Dugaan Data NPWP Bocor
Kamis 19 Sep 2024 - 20:18 WIB