Kemenkes menduga ini pemicu awal, Risma tertekan dalam urusan akademik karena tak menduga ada sejumlah pungutan sebesar itu.
BACA JUGA:Bupati Fadhil Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Batanghari 2024-2029 Sampaikan Harapan Baru
BACA JUGA:Polda Jambi Ajukan Pemblokiran 353 Situs Judi Online ke Kominfo
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," tegas Syahril.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, penghentian sementara PPDS anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024 ditempuh Kemenkes karena adanya dugaan upaya perintangan proses investigasi. Ini dilakukan oleh individu-individu tertentu.
Aulia Risma Lestari ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya beberapa waktu lalu. Ia diduga bunuh diri, di mana belakangan terungkap salah satu faktornya adalah tak kuat menahan beban mental perundungan senior di lingkungan kampus.(*)